
Jakarta –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melakukan prefunding atau mempublikasikan Surat Berharga Negara (SBN) sebelum dimulainya tahun budget dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Total utang yang ditarik lebih permulaan senilai Rp 85,9 triliun.
Demikian kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto. Dia bilang penarikan utang yang lebih permulaan itu akan menghasilkan penerbitan utang di 2025 makin minim.
“Kami sudah melakukan prefunding sebesar Rp 85,9 triliun, yang itu akan meminimalkan issuance di 2025,” kata Suminto dalam pertemuan pers APBN KiTA, Senin (6/1/2025).
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu menyebut penarikan utang lebih permulaan selaku persiapan tantangan global yang masih besar.
Baca juga: Gagal Dapat Rp 75 T Imbas PPN 12% Cuma buat Barang Mewah, Ini Kata Sri Mulyani |
“Sebagaimana tantangan global yang masih besar, tentu kami persiapan dan menentukan pembiayaan utang dijalankan dengan prudent, dengan ongkos atau cost of fund yang acceptable dan pada risiko yang terkelola dengan baik,” tutur Suminto.
Selain itu, Bank Indonesia (BI) juga sudah sepakat untuk melakukan debt switch atau penukaran utang antara yang jatuh tempo pada 2025 khusus untuk pembiayaan COVID-19, dengan SBN reguler yang sanggup diperdagangkan di pasar keuangan senilai Rp 100 triliun.
“Itu tentu juga akan meminimalkan issuance di primary market,” tambah Suminto.
Kemudian APBN 2024 masih memiliki catatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) senilai Rp 45,4 triliun. Adapula Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam APBN 2024 yang ditentukan akan tersedia selaku ganjal keperluan pelaksanaan APBN 2025.
Dengan banyak sekali catatan itu, Suminto menentukan defisit APBN 2025 akan meraih 2,53% kepada produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 616,19 triliun. Dalam hal ini pemerintah memerlukan pembiayaan utang senilai Rp 775,87 triliun dan pembiayaan non utang Rp 159,7 triliun selaku aspek pengurangnya.
“Dari Rp 775,87 triliun pembiayaan utang itu yang dari SBN sebesar Rp 642,50 triliun, sementara pinjamannya Rp 133,31 triliun. Namun demikian sesuai dengan ketentuan dalam UU APBN, kami memiliki kelonggaran dari segi penggunaan instrumen utang sehingga SBN dan pertolongan itu sanggup saling menggantikan,” beber Suminto.
sri mulyanisurat bermanfaat negaraprefundingapbn 2025tantangan globalpembiayaan utang
Leave feedback about this