
Jakarta –
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespon proposal ongkos haji 2024 yang tengah ramai dibahas, utamanya dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Haji Dewan Perwakilan Rakyat. Sebagai organisasi Islam dengan basis massa paling besar di Indonesia, NU memiliki perhatian besar kepada kebijakan haji.
Gus Yahya menerangkan salah satu faktor penting yang mempengaruhi ongkos haji yakni nilai tukar mata uang. Sebab, segala kesibukan ibadah haji berjalan di Arab Saudi dan menggunakan mata duit riyal. Fluktuasi nilai tukar rupiah kepada riyal menjadi faktor yang sungguh menyeleksi besaran ongkos yg mesti ditanggung jemaah.
“Kalau dilihat dari harga-harga di sana, menurut teman-teman yg terlibat dalam pengelolaan haji, bahwasanya pergantian harga di Arab Saudi itu tak terlampau signifikan. Harga-harga di sana relatif stabil. Masalahnya ada pada nilai tukar rupiah kepada riyal yg berubah-ubah,” ujar Gus Yahya di ketika jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025 |
“Jadi, ongkos dalam rupiah naik bukan alasannya harga di Arab Saudi, tetapi alasannya fluktuasi nilai tukar,” papar Gus Yahya.
Ia menekankan urusan ini bukan sekadar soal efisiensi administrasi dalam pengelolaan haji, tetapi juga terkait dengan kinerja ekonomi nasional secara lebih luas. Stabilitas nilai tukar, kata Gus Yahya, merefleksikan kondisi perekonomian secara keseluruhan yang memiliki pengaruh pada ongkos yg mesti dikeluarkan jemaah haji. Pihaknya berharap pemerintah dan dewan perwakilan rakyat bisa memutuskan ongkos yang merenggangkan jemaah.
“Kita mesti mengerti bahwa ini bukan hanya soal administrasi yg efisien, tapi juga kinerja ekonomi nasional. Pemerintah dan dewan perwakilan rakyat perlu melakukan pekerjaan sama untuk memutuskan ongkos haji yg paling merenggangkan untuk jamaah, sejalan dengan suasana ekonomi yg ada,” tambahnya.
Gus Yahya juga menyodorkan keyakinannya bahwa pemerintah bareng dewan perwakilan rakyat akan berusaha sebaik-baiknya dalam menyeleksi besaran ongkos haji. Baginya, yang paling utama yakni menentukan kebijakan tersebut sanggup menampilkan dispensasi untuk jemaah, mengingat ibadah haji yakni keharusan buat umat Islam yg dapat secara finansial.
Baca juga: Soal Usulan Komposisi BPIH 2025 70:30, Wamenag: Bisa Kita Pertahankan 60:40 |
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam pertemuan kerja dengan Komisi VIII dewan perwakilan rakyat RI merekomendasikan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau sekitar Rp 93,3 juta.
Usulan ini merujuk pada nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67. Sementara itu, besaran yang dibayarkan oleh jemaah haji 2025 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) meraih Rp 65,3 juta.
Biaya yg mesti dibayar jemaah mengalami peningkatan nyaris Rp 10 juta dari tahun sebelumnya. Pada 2024, Bipih rata-rata Rp 56,04 juta.

Leave feedback about this