10 Mei 2025
Berita

Pemerintah Kaji Dorong Napi Eks Jemaah Islamiyah Olok-Olokan Pengampunan Sanksi Ke Presiden

Menko Yusril usai dijumpai Dubes Prancis (Devi/)
Menko Yusril (Devi/)

Jakarta

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan telah menerima jumlah dan identitas para narapidana mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI). Yusril juga menyertakan pihaknya dikala ini sedang mengkaji kemungkinan mendorong para mantan anggota JI tersebut buat mengajukan pengampunan sanksi terhadap presiden.

“Pemerintah melakukan mengkaji dari nama-nama dan saya sudah menerima jumlah yg niscaya berapa serentak jumlah narapidana yg terlibat dalam urusan terorisme atau perkara-perkara yang lain yg melibatkan anggota Jemaah Islamiyah yg kalian telaah, apakah mereka itu didorong buat mengajukan pengampunan sanksi terhadap presiden,” kata Yusril di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

Selain itu, kata Yusri, pihaknya tengah membahas kemungkinan santunan amnesti terhadap para narapidana tersebut. Yusril menuturkan pemerintah pun tak menutup kemungkinan buat dilakukannya abolisi.

“Kalau mengajukan amnesti kan pasti mesti meminta pertimbangan dari DPR dan tidak tertutup juga kemungkinan bagi dijalankan pembatalan apabila sedang dalam proses sebelum ada keputusan final dari pengadilan,” ujarnya.

Baca juga: 1.400 Eks Anggota Jemaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran di Solo

Meski begitu, Yusril menyodorkan rasa syukur atas bersatunya semua elemen bangsa. Yusril menyampaikan pemerintah menyambut baik deklarasi pembubaran JI dan ikrar setia mantan anggota JI terhadap NKRI.

“Pemerintah menyambut bangga pembubaran Jemaah Islamiyah dan mari kita membangun satu kehidupan keagamaan yang tenang dan toleran dan dekat dan tidak lagi menilai pemerintah Republik Indonesia ini selaku satu negara yg berbeda dengan asas-asas aliran Islam dan kita berkeyakinan bahwa NKRI yg menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ucap Yusril.

“Itu telah memuat atau menerima atau mentransformasikan dari prinsip-prinsip aliran Islam dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan negara dan kami terima ini selaku sebuah rumusan yg disepakati bareng Pancasila,” sambung dia.

Eks Anggota JI Deklarasi Pembubaran

Pada final Desember 2024 dahulu, ribuan mantan anggota Jemaah Islamiyah dari Solo Raya, Kedu Raya dan Semarang mendeklarasikan pembubaran Jemaah Islamiyah serta kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebanyak 1.400 eks anggota JI itu berkumpul di convention hall Terminal Tirtonadi, Solo.

Dalam deklarasi ini juga didatangi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Plt Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito. Hadir juga Kepala Datasemen Spesifik 88 Anti Teror Mabes Polisi Republik Indonesia atau Densus 88 Irjen. Pol. Sentot Prasetyo, Kepala BNPT, Irjen Pol Eddy Hartono, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.

Dalam peluang itu, Sentot mengatakan deklarasi juga disertai bareng 7.000 penerima dari 34 tempat lainnya.

“Dengan sarat ketulusan mereka sekarang menyadari bahwa usaha yang serentak bukanlah buat melawan negara, tapi justru untuk serentak membangun bangsa dan negara,” katanya di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Sabtu (21/12/2024).

“Hari ini telah hadir lebih kurang 1.400 perwakilan kerabat kami dari mantan anggota Jemaah Islamiyah. Ada juga yang datang secara online dengan penerima kurang lebih 7000 penerima dari34daerah,” tambah Sentot.

Dia memastikan bahwa Jemaah Islamiyah tak dibubarkan oleh pemerintah. Melainkan, pembubaran organisasi yang terlarang itu sebab kemauan sendiri.

“Jemaah Islamiyah tidak dibubarkan oleh pemerintah atau pihak kepolisian, melainkan membubarkan diri atas keputusan internal mereka sendiri. Keputusan ini (pembubaran) bukan hasil tekanan atau paksaan, melainkan menurut kajian mendalam serta refleksi panjang, yg dijalankan tokohnya,” jelasnya.

Simak juga Video ‘Yusril: RI Tak Beri Grasi Mary Jane, Tapi Sepakat Pulangkan ke Filipina’:

[Gambas:Video 20detik]

yusril ihza mahendrajemaah islamiyahperkara terorismenapi urusan terorismeLoading...Hoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video