10 Mei 2025
Mobil

Mobil Hybrid Bila Dikasih Insentif, Pemerintah Bisa Untung

Mobil hybrid.
Mobil Hybrid Toyota. Foto: Istimewa

Jakarta

Pemberian insentif buat kendaraan beroda empat hybrid dinilai sanggup menguntungkan pemerintah. Kok mampu?

Pemberian insentif kendaraan ramah lingkungan diperlukan juga sanggup menyasar kendaraan beroda empat jenis hybrid. Seperti diketahui, di saat ini gres kendaraan beroda empat listrik bertenaga baterai yg mendapat insentif dari pemerintah. Bonus yg diterima pun beragam, akan dari bebas melintas di daerah ganjil genap sampai PPN 10 persen ditanggung pemerintah.

Baca juga: Soal Bonus Mobil Hybrid: Bebas Ganjil Genap Juga Boleh

Padahal bila insentif juga diberikan bagi kendaraan beroda empat hybrid, pemerintah juga mulai mencicipi keuntungannya.

“Mobil hybrid terang sudah meminimalisir pemakaian materi bakar, menurunkan polusi, dan tidak membutuhkan infrastruktur berupa charging station, sanggup membantu percepatan yg Indonesia sudah tanda tangani, Paris Agreement, sanggup membantu juga subsidi BBM yang 500 triliun itu, dengan pemakaian BBM-nya menurun dari penggunaan hybrid, kan ini menguntungkan bagi pemerintah,” ungkap Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto dikutip Antara.

Kalau bicara emisi gas buang, kendaraan beroda empat hybrid memang masih menciptakan emisi. Kendati demikian, emisinya jauh lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan beroda empat berbahan bakar konvensional. Hal ini boleh dikatakan sejalan dengan visi pemerintah bagi menurunkan tingkat emisi sampai netralitas karbon.

Sejauh ini, soal perihal santunan insentif kendaraan beroda empat hybrid masih digodok pemerintah. Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah tengah menggodok hukum terkait insentif kendaraan beroda empat hybrid. Dia menjelaskan, insentif tersebut berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP). Tapi soal besarannya belum diterangkan lebih lanjut.

Saat ini, PKB dan BBNKB kendaraan beroda empat hybrid sama seumpama kendaraan beroda empat bermesin pembakaran internal, yakni 12,5 persen dan 1,75 persen, sehingga totalnya meraih 14,25 persen. Sedangkan tarif PPnBM meraih 6 persen, sesuai PP 74 tahun 2021.

Rencana ini disambut bergairah para produsen yg menjajakan kendaraan beroda empat hybrid di Tanah Air. Toyota umpamanya yang memasarkan versi kendaraan beroda empat hybrid paling banyak di Indonesia sungguh bahagia bila nantinya kendaraan beroda empat yg mengusung mesin konvensional dan baterai itu diganjar insentif.

“Hybrid itu gimana pun in line juga yang diperlukan pemerintah dan masyarakat. Satu fuel consumption yang lebih hemat itu kan utama, sehingga penggunaan materi bakar sanggup lebih rendah,” kata Vice President Director PT Toyota Astra Motor, Henry Tanoto belum usang ini.

Baca juga: Sudah Waktunya Pemerintah Kasih Insentif buat Mobil Hybrid

“Kedua, emisi lebih baik, yg menjadi concern kami seluruh. Ketiga yakni local production, itu telah kalian buktikan hybrid kita, Zenix dan Yaris Cross kami local production. Makara kita bahagia sekali, kami sungguh menyambut jikalau ada insentif hybrid,” lanjut Henry.

Suzuki pun demikian. Ditambah lagi di saat ini pemasaran Suzuki juga akan didominasi oleh versi Hybrid.

“Kami berharap tidak ada disparitas kebijakan, prospeknya seluruh yg dinaungi kesibukan LCEV ini sanggup memperoleh insentif yg serupa baik hybrid atau teknologi yang battery electric vehicle. Sehingga secara keseluruhan produk-produk yang dibuat di Indonesia, ini sanggup naik volumennya,” ungkap Deputy to 4W Sales & Marketing Managing Director PT SIS, Donny Ismi Saputra.

20D

Mengenal Cara Kerja Hybrid di Wuling New Almaz RS Pro Hybrid

20D

Mengenal Cara Kerja Hybrid di Wuling New Almaz RS Pro Hybrid


mobil hybridinsentif kendaraan beroda empat hybridtoyotasuzuki

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video