9 Mei 2025
Berita

Dpr-Pemerintah Sepakat Ongkos Haji 2025 Disetor Jemaah Rp 55,4 Juta

Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) menghadiri pertemuan penetapan ongkos haji 1446 H/2025 H bareng dewan perwakilan rakyat hari ini. Dalam rapat itu, dewan perwakilan rakyat dan Kemenag menyetujui keputusan biaya haji 2025 yang disetor jemaah sebesar Rp 55.431.750.

Kedap itu digelar di ruang meeting Banggar DPR, gedung MPR/DPR/Dewan Perwakilan Daerah RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Hadir dalam rapat, adalah Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Syafi’i, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Kepala BP Haji Irfan Yusuf. Selain itu, hadir juga Dirut Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut Lion Air Group Daniel Putut Adi Kuncoro, dan Dirut Saudi Airlines.

Rapat diawali laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji dewan perwakilan rakyat Abdul Wachid. Wachid melaporkan Panja telah bersepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446/2025 H sebesar Rp 89.410.258,79. Sementara Bipih yg disetor jemaah haji sebesar Rp 55.431.750.

Baca juga: Panja Dewan Perwakilan Rakyat-Pemerintah Sepakati Biaya Haji Per Jemaah Rp 55.431.750

“Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79,” kata Wachid.

“Biaya per jemaah haji atau Bipih dibayarkan eksklusif oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,” tambahnya.

Sementara, besaran nilai faedah dari BPKH terhadap masing-masing jemaah haji sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38% dari total BPIH.

Wachid dahulu menyerahkan laporan hasil Panja terhadap Ketua Komisi VIII dewan perwakilan rakyat Marwan Dasopang. Kedap dilanjutkan pembacaan perilaku mini fraksi. Sebagian besar fraksi menyatakan setuju.

Kemudian, Marwan menanyakan persetujuan meeting perihal angka tersebut. Kelompok dewan perwakilan rakyat dan pemerintah menyatakan setuju.

“Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Kepala BPH, Pak Sekjen Kemenag, Dirjen PHU, Kepala BPKH, Pak Inspektorat, para pimpinan dan anggota, sanggup kita terima keputusan Panja? tanya Marwan.

“Setuju,” jawab meeting dibarengi ketukan palu persetujuan.

Baca juga: Turun Rp 10 Juta, Kemenag Kini Usul Biaya Haji Disetor Jemaah Rp 55 Juta

Untuk diketahui, pertemuan Panja dewan perwakilan rakyat dan pemerintah pembahasan ongkos haji 2025 digelar sejak 2 Januari sampai 6 Januari. Saat itu, angka ongkos haji per jemaah sebesar Rp 65.372.779,49 sesuai dianjurkan Kemenag pada 30 Desember.

Setelah menuai sorotan publik, ongkos haji per jemaah diturunkan. Pemerintah merekomendasikan penurunan ongkos haji sebesar Rp 55.593.201,57.

Terakhir, di saat rapat Panja penetapan ongkos haji 1446 H/2025 M, disepakati ongkos yg disetor jemaah haji sebesar Rp 55.431.750.

biaya haji 2025haji 2025kemenagkomisi viii dprLoading...Hoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi pola di siniSelengkapnya

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video