Ojk Bikin Hukum Gres Buat Perbankan, Ini Isinya
Ilustrasi – Foto: Infografis /Mindra Purnomo Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mempublikasikan dua peraturan gres terkait likuiditas perbankan dalam negeri yang dikehendaki sanggup bikin ekosistem yang sehat di sektor keuangan. Pertama, penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2024 wacana Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) bagi Bank Umum.