Pemerintah Jamin Hukum DHE Tak Ganggu Usaha!
Jakarta – Pemerintah berkomitmen bahwa penegakan hukum terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) tidak akan mengganggu ekosistem usaha yang ada. Pemerintah bertujuan memperpanjang masa penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) dalam metode keuangan dalam negeri dari minimal 3 bulan menjadi 1 tahun dengan persentase retensi dari paling sedikit 30% menjadi 100%. Sekretaris Kementerian