
Jakarta – Pemerintah dihadapkan pada tiga pilihan terkait libur sekolah selama bulan Ramadan. Keputusan terkait libur sekolah dikala bulan puasa sudah resmi ditetapkan pemerintah. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menerangkan penduduk tinggal tunggu surat edaran (SE) yg tengah disiapkan.
SE ini disusun bareng oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
“Mendikdasmen dan Menag sedang merencanakan surat edarannya (SE),” kata Pratikno,” dikutip dari Detikxom, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Mangga Gincu: Potensi Obat Tradisional di Prancis (Penelitian UGJ)! |
3 Opsi Libur Sekolah Saat Ramadan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti membenarkan sudah ada keputusan wacana libur Ramadan. Keputusan ini dibentuk menurut pertemuan lintas kementerian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah kita diskusikan tadi malam, lintas Kementerian. Intinya telah kita bicarakan dalam meeting kerjasama lintas Kementerian dan telah ada kesepakatan,” ungkap Abdul Mu’ti terhadap wartawan usai menghadiri program Tanwir Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025) ditulis (Kamis (16/1/2025).
Terkait keputusannya apa, Sekum PP Muhammadiyah itu meminta mudah-mudahan penduduk menanti surat edaran. Ia berharap SE ini akan keluar dalam waktu secepatnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlampau lama. Tapi intinya, telah kita bicarakan dalam pertemuan kerjasama lintas kementerian dan sudah ada janji isinya bagaimana. Tunggu hingga pada waktunya kalian umumkan,” terperinci Mu’ti.
Pada peluang berbeda, Mu’ti menyatakan memang ada tiga pilihan libur sekolah bulan puasa yang ditemukan dari aspirasi publik. Ketiganya yakni:
1. Libur penuh
Libur sarat memiliki arti siswa mendapat libur selama satu bulan selama Ramadan. Meskipun libur, siswa tetap akan mendapat aneka jenis acara keagamaan yg diselenggarakan masyarakat.
2. Libur tidak penuh
Opsi kedua diterangkan Mu’ti selaku libur paro-paro (setengah-setengah) atau diartikan sebagian. Libur ini lazimnya berlaku di permulaan bulan puasa dan menjelang Idul Fitri.
“Biasanya, jikalau yang berlaku sekarang, permulaan bulan puasa itu libur, jadi umpamanya tiga hari atau dua hari menjelang bulan puasa hingga umpamanya empat hari atau lima hari bulan puasa pertama libur,” terperinci Sekum PP Muhammadiyah itu dikutip dari arsip detikEdu.
“Kemudian, habis itu masuk menyerupai biasa. Kemudian nanti lazimnya menjelang Idul Fitri juga libur,” tambahnya.
3. Tidak libur
Terakhir yakni pilihan tak libur sama sekali selama Ramadan. Siswa mulai masuk sarat sebagaimana sekolah biasa.
Itulah keterangan wacana 3 pilihan libur sekolah dikala Ramadan. Mana yg mau diseleksi pemerintah? Kita tunggu kabar berikutnya ya detikers!
Leave feedback about this